Siklus Hidrologi

215

Siklus hidrologi pada umumnya dipahami sebagai sirkulasi air secara terus menerus dari bumi ke atmosfir dan kembali ke bumi melalui evaporasi, transpirasi, presipitasi dan kondensasi.

1. Evaporasi atau penguapan. Ketika air dipanaskan oleh sinar matahari, permukaan molekul-molekul air memiliki cukup energi untuk melepaskan ikatan molekul air tersebut dan kemudian terlepas dan mengembang sebagai uap air yang tidak terlihat di atmosfir.
2. Transpirasi atau penguapan air dari tumbuh-tumbuhan. Uap air juga dikeluarkan dari daun-daun melalui sebuah proses yang dinamakan transpirasi. Setiap hari tanaman yang tumbuh secara aktif melepaskan uap air 5 sampai 10 kali sebanyak air yang dapat ditahan.
3. Kondensasi.
Kondensasi atau pe-ngembunan terjadi ketika uap air membungkus partikel-partikel kecil di udara (misalnya debu atau garam dari air laut) dan membentuk titik-titik hujan (droplet). Kumpulan uap air ini berbentuk awan.
4. Presipitasi adalah pengendapan titik-titik air dalam awan pada pembentukan hujan, salju dan hujan batu. Awan-awan tersebut bergerak mengelilingi dunia yang diatur oleh arus udara. Sebagai contoh, ketika awan-awan tersebut bergerak menuju pegunungan, awan-awan tersebut menjadi dingin dan kemudian segera menjadi jenuh air yang jatuh sebagai hujan, salju, dan hujan batu, tergantung pada suhu udara sekitarnya.

Pemanasan air oleh sinar matahari merupakan kunci berlangsungnya proses siklus hidrologi secara ber-kesinambungan. Air ber-evaporasi, kemudian jatuh sebagai presipitasi dalam bentuk hujan, salju, hujan batu, hujan es dan salju (sleet), hujan gerimis atau kabut. Pada perjalanan menuju bumi butir-butir air dapat berevaporasi kembali ke atas atau langsung jatuh yang kemudian sebagian diintersepsi oleh tanaman sebelum mencapai tanah. Setelah mencapai tanah, siklus hidrologi terus bergerak secara berkesinambungan dalam tiga cara yang berbeda :

1. Evaporasi/transpirasi. Air yang ada di laut, di daratan, di sungai, di tanaman, dan sebagainya kemudian akan menguap ke angkasa (atmosfir) dan kemudian menjadi awan. Pada keadaan jenuh uap air (awan) itu akan menjadi bintik-bintik air yang selanjutnya akan tercurah (presipitasi) dalam bentuk hujan, salju atau es.
2. Infiltrasi/perkolasi ke dalam tanah. Air yang masuk dan bergerak ke dalam tanah melalui celah-celah dan pori-pori tanah dan batuan. Air ini dapat berkumpul kembali menjadi cadangan dalam akuifier atau secara vertikal atau horizontal muncul dan memasuki kembali sistem air permukaan.
3. Air Permukaan. Ainpfng mengalir di permukaan tanah (sungai, banjir, larian hujan) maupun yang tergenang (danau, dsb). Aliran tersebut akan terkumpul dan mengalir membentuk sungai dan berakhir ke laut. Proses aliran air sungai tersebut tercakup dalam satu satuan wilayah yang terbentuk akibat struktur morfologisnya yang disebut DAS (Daerah Aliran Sungai).
Perlu diingat sekali lagi, siklus hidrologi tidak membawa perubahan volume air di bumi, yang berubah adalah wujud dan tempatnya, sistem kualitasnya bergantung pada lapisan batuan yang dilalui atau tingkat pencemaran air yang didapat.

Pencemaran Air

Pengertian ‘pencemaran air’ mungkin bisa dipersepsikan berbeda oleh satu orang dengan orang lainnya, mengingat banyaknya pustaka acuan yang merumuskan definisi istilah tersebut, baik dalam kamus maupun buku teks ilmiah. Pengertian pencemaran air juga didefinisikan dalam peraturan pemerintah, sebagai turunan dari pengertian pencemaran lingkungan hidup yang didefinisikan dalam undang-undang.

Dalam praktek operasionalnya, ‘pencemaran lingkungan hidup’ tidak pernah ditunjukkan secara utuh, melainkan sebagai pencemaran terhadap komponen-komponen lingkungan hidup, seperti ‘pencemaran air’, ‘pencemaran air laut’, ‘pencemaran air tanah’, dan ‘pencemaran udara’.

Mengingat bahwa air adalah komponen dari lingkungan hidup, maka pencemaran air me-rupakan bagian dari pencemaran lingkungan hidup. Pencemaran air merupakan hal yang ber-implikasi hukum, sebagaimana
ketentuan peraturan per undangan, sehingga istilah pencemaran air didefinisikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8?.tahun 2001 tentang Pengelolaan Air dan Pengendalian Pencemaran Air

Pencemaran air diatur secara hukum karena air merupakan milik umum yang pe-nguasaannya dimandatkan kepada Pemerintah. Pencemaran air perlu dikendalikan karena akibat pencemaran air dapat mengurangi pemanfaatan air sebagai modal dasar dan faktor utama pembangunan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001, hal-hal yang menyangkut batasan pokok yang perlu diketahui antara lain:

  • “Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk men-jamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya”;
  • “Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas sesuai dengan baku mutu air;”
  • “Pencemaran air adalah masuknya atau di-masukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.”

Sebab-sebab Pencemaran Air

Pencemaran air disebabkan oleh banyak faktor, namun secara umum dapat di-kelompokan ke dalam dua katagori:

  • Sumber-sumber langsung (direct contaminant sources) dan
  • Sumber-sumber tak langsung (indirect contaminant sources).

Yang dimaksud dengan sumber-sumber langsung adalah buangan (effluent) yang berasal dari sumber pencemarnya yaitu limbah hasil pabrik atau suatu kegiatan dan limbah seperti limbah cair domestik dan tinja serta sampah. Pencemaran terjadi karena buangan ini langsung mengalir ke dalam sistem pasokan air (urban water supplies system), seperti sungai, kanal, parit/selokan.

Sedangkan sumber-sumber tak langsung adalah kontaminan yang masuk melalui air tanah akibat adanya pencemaran pada air
permukaan baik dari limbah industri maupun dari limbah domestik.
Lokasi sumber pencemaran dapat dibagi ke dalam :

  • Sumber Institusi Yaitu sumber tetap yang titik-titiknya mudah diidentifikasi-kan, seperti pipa-pipa pembuangan pada industri, gorong-gorong di pertambangan.
  • Sumber Non-institusi Yaitu sumber pen-cemar yang titik-titik sumbernya tidak mudah diidentifikasikan karena sifatnya yang dinamis atau pola terjadinya tersebar di berbagai tempat. Misalnya, kegiatan domestik seperti aktivitas rumah tangga dan usaha industri sekala kecil (home industry) serta rumah sakit, restoran, hotel, pasar, minyak yang menetesHpari kendaraan ke permukaan aspal dan terbawa hujan ke sistem air setempat. Limbah pertanian juga masuk dalam katagori ini, mengingat tempat asal terjadinya yang berbeda-beda.

Sumber-sumber Pencemaran Air

Hal utama yang menjadi sumber pencemaran yaitu:

  • Rumah tangga (domestik)
  • Industri
  • Pertanian

Air limbah domestik
Sumber domestik terdiri dari air limbah yang berasal dari pe-rumahan dan pusat per-dagangan maupun per-kantoran, hotel, rumah sakit, tempat rekreasi, dll. Limbah jenis ini sangat mempengaruhi tingkat kekeruhan, BOD (biological oxygen demand), COD (chemical oxygen demand) dan kandungan organik sistem pasokan air. Metoda dasar penanganan limbah domestik pada dasarnya terdiri dari tiga tahap:

  • Pengolahan dasar (primary treatment), yang meliputi pembersihan grit, penyaringan, penggilingan dan sedimentasi,
  • Pengolahan kedua (secondary treatment) menyertakan proses oksidasi larutan materi organik melalui media lumpur yang secara biologis aktif, dan kemudian disaring,
  • Penanganan tersier, di mana metode biologis canggih diterapkan untuk menghilangkan nitrogen, di samping metode kimia maupun fisika seperti penyaringan granular dan absorbs! karbon.

Sifat-sifat air limbah industri relatif bervariasi tergantung dari sumbernya. Llmbah jenis ini bukan saja mempengaruhi tingkat kekeruhan, BOD, COO maupun kandungan organiknya, tetapi juga mengubah struktur kimia air akibat masuknya zat-zat anorganik yang mencemari. Penanganan iimbah ini diiakukan dengan cara memasang instalasi pengolahan air Hrribah (IPAL) sebelum dibuang ke lingkungan atau badan air, dan penanganan sistem pembuangan limbah domestik itusendiri.
Terdapat beberapa pilihan dalam mengendalikan air limbah industri:
1. Pengendalian secara end of pipe, yaitu pada titik pembuangan dari sumbernya pabrik)
2. Penanganan pada proses produksi (penerapan produksi bersih)

Limbah cair domestik dan tinja
Secara sederhana, penanganan limbah cair domestik dan tinja dengan membangun septiktank untuk setlap perumahan atau septiktank komunal di pemukiman padat penduduk secara kolektif, bag! daerah yang beium mem-punyai pengolahan iimbah cair domestik secara terpadu

Air limbah pertanian
Berasal dari sedimen akibat erosi lahan, unsur kimia limbah hewan atau pupuk (umumnya fosfor dan nitrogen), dan unsur kimia dari pestisida. Unsur pencemar ini rheliputi balk sedimen dari erosi iahan tanaman perkebunan maupun larutan fosfor dan nitrogen yang dihasilkan oieh iimbah hewani serta pupuk, Pengendalian dapat diiakukan dengan membuat penampungan di samping melakukan penanganan baik daiam koiam terbuka maupun tertutup, dan sistem pemupukan dan pemberantasan hama/penyakit dengan komposisi yang tepat.

Macam-macam Pencemar Air

Pencemar (pollutant) utama biasanya bersifat kimiawi, biologis maupun materi fisika. Secara umum, pencemar ini dapat dibagi ke dalam delapan katagori, sebagai berikut:

Pestisida
Unsur kimia yang digunakan untuk membasmi hama dalam praktek pertanian maupun perkebunan dapat terbawa aliran air hujan. Memang, beberapa dari unsur kimia ini bersifat biodegradable (bisa terurai secara biologis) sehingga menjadi tak berbahaya, namun beberapa lainnya bersifat nonbiodegradable (tak dapat terurai secara biologis) dan karena itu tetap berbahaya dalam jangka waktu yang lama. Banyak kasus di mana pasokan air minum telah terkontaminasi dengan pestisida yang berasal dari praktek pertanian.

Produk Minyak (Petroleum)
Aplikasi minyak dan unsur kimia yang berasal dari produk minyak bahan bakar, bahan baku pembuatan minyak pelumas,
bahan baku pembuatan serta banyak aplikasi lainnya. Masuknya produk minyak ke dalam air biasanya melalui bocoran atau kecelakaan, seperti dari kapal tanker, truk, pipa-pipa, maupun tanki penyimpanan. Kebanyakan produk minyak ini merupakan racun yang berbahaya.

Di Amerika Serikat, misalnya, lebih dari 14 juta orang meminum air yang telah terkontaminasi dengan pestisida, sebagaimana diperkirakan oleh Environmental Protection Agency (ERA) bahwa 10% dari sumur yang ada mengandung pestisida. Dan, unsur nitrat pupuk yang terbawa mengalir (runoff) da pat mengakibatkan methe-moglobinemia pada bayi, yaitu semacam gejala anemia yang mematikan dan sering di-istilahkan sebagai sindrom blue baby.

Unsur Logam Berat
Unsur logam berat (heavy metals), seperti tembaga, timah hitam, merkuri dan selenium masuk ke dalam air dari banyak sumber, seperti industri, buangan otomotif, pertambangan, dan bahkan tanah alami. Bila unsur ini terserap dalam lumpur dan diabsorbsi oleh tanaman, lalu tanaman ini dikonsumsi oleh manusia dalam jumlah tertentu, maka membahayakan kesehatan manusia.

Sebagai contoh, unsur cadmium dalam pupuk dapat mengakibatkan diare, hepatitis dan kerusakan ginjal, sementara unsur timah hitam dapat mengakibatkan keterbelakangan mental pada anak-anak.

Kasus di Minamata, Jepang, adalah contoh paling fenomenal akibat terkonsumsinya merkuri oleh penduduk disanapada tahun 1950an. Banyak penduduk mengalami kelumpuhan, kejang-kejang, rabun penglihatan bahkan kematian. Sebabnya adalah unsur merkuri yang ditemukan pada air di Teluk Minamata, yang ternyata berasal dari limbah sebuah industri disana. Dan para penderita tersebut telah mengkonsumsi ikan maupun air yang berasal dari Teluk Minamata.

Kasus Minamata bisa terjadi di Indonesia karena banyaknya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI), yang menggunakan merkuri untuk proses “penangkapan” serbuk emas secara bebas.

Limbah B3
Pengertian umum limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) dikaitkan dengan sifat-sifatnya seperti “beracun”, “reaktif” (artinya dapat menghasilkan gas eksplosif atau beracun), “korosif’ (dapat menimbulkan karat), atau “mudah terbakar” (flammable). Bila tidak ditangani secara semestinya, limbah menjadi unsur pencemar air yang sangat berbahaya.

Kelebihan unsur organik pupuk maupun nutrisi yang biasanya digunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman pada lahan pertanian maupun kebun memiliki mekanisme alamiah masuk ke dalam aliran air. Pada awalnya nutrisi ini mendorong pertumbuhan tumbuhan maupun ganggang dalam air, namun ketika tumbuhan maupun ganggang ini mati dan tenggelam, mereka mengalami proses dekomposisi oleh mikroorganisme, dan di dalam proses ini mikro organisme mengkonsumsi banyak oksigen yang tersedia di dalam air. Karena itu, tingkat oksigen dalam air menjadi turun ke tingkat yang membahayakan bagi kebutuhan oksigen binatang-binatang lainnya seperti ikan. Bahkan kekurangan oksigen ini seringkali mematikan binatang-binatang tersebut. Proses pengurangan oksigen ke tingkat yang mematikan ini disebut dengan eutrophication.

Sedimentasi
Sedimen, partikel-partikel tanah yang tebawa ke dasar sungai, danau maupun laut, juga dapat menjadi pencemar bila kehadirannya berada dalam jumlah besar. Erosi tanah akibat kikisan pada area sekitar sungai, atau tanah bawaan akibat hujan maupun banjiryang berasal dari ladang pertanian, pertambangan terbuka (strip mine) atau pembukaan jalan dapat memasok sungai maupun danau dengan sedimen yang penuh nutrisi. Ini dapat mengakibatkan terjadinya proses eutrophication sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Sedimentasi juga dapat menutupi lapisan pasir di dasar sungai di mana ikan meletakkan telur-telurnya.

Mikro Organisme
Sebuah studi yang dilakukan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat memperkirakan setiap tahun sekitar 900.000 orang terkena penyakit akibat organisme di dalam air minum mereka. Dari jumlah itu, sekitar 900 orang meninggal. Maka organisme penyebab penyakit
ini pun termasuk dalam katagori pencemar bila ditemukan dalam air minum. Jenis parasit seperti Giardia lamblia atau Cryptosporidium parvum kadangkala muncul dalam pasokan air minum perkotaan. Kedua jenis parasit ini, terutama menimbulkan penyakit pada orang-orang tua atau anak-anak kecil, maupun memperburuk keadaan mereka yang memang telah mengidap penyakit lainnya. Pada tahun 1993, penyebaran Cryptosporidium dalam air minum dikotaMilwaukee,Wisconsin, menyebabkan 400.000 orang menderita sakit dan menewaskan lebih dari 100 orang.

Di samping itu, bakteri E. coli yang berasal dari tinja yang meresap ke dalam air tanah dapat menyebabkan penyakit seperti diare, cacingan dan penyakit kulit.

Polusi Thermal
Air seringkali diambil dari sungai, danau, atau lautsebagai elemen pendingin (coolant) pada proses di pabrik atau pembangkit listrik, dan air ini kemudian dialirkan kembali ke sumbernya dalam keadaan yang lebih panas dibandingkan saat peng-ambilan. Perubahan kecil pada temperatur air bukan saja dapat menghalau ikan maupun spesis lainnya, namun juga dapat mempercepat proses biologis pada tumbuhan dan hewan, atau bahkan menurunkan tingkat oksigen dalam air. kibatnya adalah kematian ikan bahkan kerusakan ekosistem di sekitar tempat pembuangan air panas tadi (misalnya, terumbu karang).

Dampak Pencemaran Air

Terdapat banyak ragam pengaruh yang ditimbulkan akibat pencemaran air, seperti air minum yang mengandung racun, hewan-hewan potong yang beracun (akibat akumulasi organisme beracun dalam tubuh mereka yang berasal dari lingkungan sekitamya), ekosistem sungai dan danau yang tak lagi seimbang untuk men-dukung keaneka-ragaman hayati, penggundulan hutan akibat hujan asam (add rain), dan masih banyak lainnya.
Dampak pencemaran air pada umumnya dapat dibagi kedalam empat katagori, sebagai berikut :

1. Dampak terhadap kehidupan biota air.
2. Dampak terhadap kualitas air tanah.
3. Dampak terhadap kesehatan.
4. Dampak terhadap estetika lingkungan.

1. Dampak terhadap kehidupan biota air
Dengan banyaknya zat pencemar yang ada di dalam air limbah, maka akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen yang terlarut di dalam air limbah tersebut. Dengan demikian akan menyebabkan kehidupan di dalam membutuhkan oksigen akan terganggu, dan mengurangi perkembangannya. Selain disebabkan karena kurangnya oksigen, kematian kehidupan di dalam air dapat juga disebabkan oleh adanya zat beracun. Selain kematian ikan-ikan, dampak lainnya adalah kerusakan pada tanaman/tumbuhan air.

Akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjemihan air secara alamiah yang seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. Dengan demikian air limbah menjadi sulitteruraikan. Panas dari limbah industri juga membawa dampak pada kematian organisme, apabila air limbah tersebut tidak didinginkan terlebih dahulu.

2. Dampak terhadap kualitas air tanah
Suatu survei sumur dangkal diJakarta menunjukkan bahwa pencemaran air tanah oleh tinja yag lazim diukur dengan Faecal Conform telah terjadi dalam skala yang luas. Banyak penelitian mengindikasikan terjadinya pencemaran yang berasal dari tinja tersebut.

3. Dampak terhadap kesehatan
Pengaruh langsung terhadap kesehatan, umpamanya, tergantung sekali pada kualitas air mengingat air yang terkontaminasi dalam hal ini berfungsi sebagai media penyalur ataupun penyebar penyakit.
Reran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam., antara lain:
• air sebagai media untuk hidup mikroba patogen;
• air sebagai sarang insekta penyebar penyakit;
• jumlah air bersih yang tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan dirinya, atau;
• air sebagai media untuk hidup
vektor penyebar peffpptit. Dalam konteksIndonesia, ada beberapa penyakit yang masuk dalam katagori water-borne diseases, atau penyakit-penyakit yang dibawa oleh air, yang masih banyak dijumpai di berbagai daerah seperti terlihat dalam tabel di bawah. Penyakit-penyakit ini hanya dapat menyebar apabila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Sedangkan jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air ada cukup banyak, antara lain, bakteri, protozoa dan metazoa.

Beberapa penyakit Bawaan Air dan Agennya

4. Dampak terhadap estetika lingkungan
Dengan semakin banyaknya zat organik yang dibuang oleh perusahaan yang memproduksi bahan organik seperti tapioka, maka setiap hari akan dihasilkan air limbah yang berupa bahan-bahan organik yang semakin besar. Ampas dari limbah jenis ini yang seharusnya diendapkan terlebih dahulu, dan memerlukan waktu yang lama, sebelum dibuang kemudian mengalami proses pembusukan zat organik yang berada di dalamnya. Akibat yang ditimbulkannya adalah bau menyengat. Di samping masalah bau, juga masalah penumpukan yang memerlukan tempat yang luas.
Hal seperti inilah yang menimbulkan masalah estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga terkait dengan estetika. Selain bau, limbah ini juga menyebabkan tempat di sekitarnya menjadi licin.
Pada bangunan pengolah air limbah, sumber utama masalah bau umumnya berasal dari:
1. Tangki pembusuk air limbah yang berisikan hidrogen sulfida air dan bau-bau lainnya yang melewati pengolah.
2. Tempat pengumpulan buangan limbah industri
3. Bangunan penangkap pasir yang tidak dibersihkan.
4. Buih atau benda mengapung yang terdapat pada tangki pengendap utama.
5. Proses pengolahan bahan organik.
6. Tangki pengentalan (thickener) untuk mengambil lumpur.
7. Pembakaran limbah gas yang menggunakan suhu kurang dari semestinya.
8. Proses pencampuran bahan kimia.
9. Pembakaran lumpur.
10. Penimbunan lumpur dan pengolahan lumpur melalui proses pengeringan.

Pengendalian Pencemaran Air

Pada dasarnya pengendalian pencemaran air di Indonesia diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pengendalian pencemaran air baik oleh institusi maupun non-institusi.

llmu pengetahuan telah memberikan banyak solusi praktis untuk meminimasi tingkat pencemaran yang masuk ke dalam lingkungan hidup serta mengembalikan tingkat kesehatan lingkungan (remediate) dari unsur-unsur pencemar yang telah ada di dalamnya. Namun, tentu saja semua solusi ini bukannya tanpa biaya, baik secara sosial maupun ekonomis.

Oleh karena itu penting untuk disadari bahwa dalam kehidupan sehari-hari, banyak hal yang dapat kita cegah bila kita, misalnya, melakukan daur ulang berbagai bahan yang potensial menimbulkan pencemaran, atau bila kita menggunakan dan membuang limbah bahan-bahan kimia rumah tangga secara bertanggung jawab. Tidak hanya itu, kita pun bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti makanan dalam kemasan karton maupun kaleng, minuman dalam botol, dsb., yang memuat unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau bersepeda ke toko terdekat di lingkungan rumah, umpamanya, turut me-nyumbangkan emisi asam atau hidrokarbon ke dalam atmosfir (yang pada akhirnya berdampak kepada siklus air alam). Pada akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi maupun sosial (kolektif) yang harus ditetapkan, secara sadar maupun tidak, yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran di kota maupun wilayah, bahkan di mana kita berada.

Prokasih di Jakarta

Sumber pencemaran air berasal dari effluent industri pengolahan atau limbah cair yang masuk ke dalam air dan buangan dari kegiatan domestik rumah tangga, kantor, hotel, restoran, tempat hiburan pasar, pertokoan dan rumah sakit. Sumber industri pengolahan yang menjadi sumber pencemaran air adalah agro-industri (peternakan), industri pengolahan makanan, industri minuman, industri tekstil, industri kulit, industri kirnia dasar, industri mineral non logam, industri logam dasar, industri hasil olahan logam, maupun industri listrik dan gas.

Salah satu upaya serius yang diiakukan Pemerintah dalam mengendalian pencemaran air in! adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta diiakukan dan secara bertahap untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumberlainnya. Program ini juga berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat.

Setiap tahun Pemerintah Propinsi DKI Jakarta juga terus berupaya mengembangkan jumlah peserta PROKASIH melalui penaatan dan pengawasan padabakumutu limbah cair yang ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan pencemar potensial (beban organik lebih besar dari SOKg/hari) sesuai dengan SK Gubemur DKI No. 582 Tahun 1995.

Hasilnya adalah meningkatnya jumlah peserta prokasih setiap tahun yang dapat dikendalikan dan yang memenuhi keputusan Gubernur No 581/1995 (lihat label berikut).

Hasil evaluasi terhadap peserta prokasih menunjukkan bahwa mereka terlihat berupaya untuk membuat unit pengelola limbah 75 persen dan adanya upaya minimisasi limbah sebesar 10 persen.

Dengan adanya upaya PROKASIH ini maka beban limbah yang akan dibuang ke badan air akan bertoirang. Upaya ini tidak dapat membawa hasil optimal tanpa peran serta dari masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai karena mereka turut andil dalam mempengaruhi kualitas air dart limbah domestik mereka, termasuk kegiatan-kegiatan di hulu, di iuar OKI Jakarta. Untuk ttu maka lingkup PROKASIH telah dikembangkan ke arah penataan daerah bates pengeldaan sungai, dan sebagai tahap prioritas adalah DPS (Daerah Pengairan Sungai) Ciliwung yang dikoordinasikan dengan instansi-instansi terkait. Sebagai tindak lanjut, upaya pemulihan Ciliwung telah dimasukkan menjadi salah satu aspek kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Belanda sebagai hasil kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Departemen KIMPRASWIL Selain itu juga telah dibentuk Komite Ciliwung dengan Ketua Koordinasi dijabat oleh Wagub Propinsi Jawa Barat dan Banten. Peran serta masyarakat juga terus digaiakkan melalui Gerakan Ciiiwung Bersih (GCB) yang dimotori oteh PPSML-UI Jakarta. GCB secara intensif mensosialisasikan pening-katan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan bersih.

sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/rekayasa-sumber-daya-air/siklus-hidrologi

Previous
Next Post »