Perencanaan Sistem Pelabuhan Udara

 Perencanaan Sistem Pelabuhan Udara 1

Proses perencanaan yang sedemikian rumitnya sehingga analisis satu kegiatan harus memperhitungkan pengaruhnya pada kegiatan yang lain, agar menghasilkan penyelesaian yang memuaskan. Kegiatan suatu bandara mencakup sekumpulan kegiatan yang luas dan mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda dan seringkali bertentangan. Kegiatan tersebut saling tergantung satu sama lainnya sehingga suatu kegiatan tunggal dapat membatasi kapasitas dari keseluruhan kegiatan.

Perencanaan kegiatan bandar udara yang ada saat ini biasanya sudah direncanakan dan mempertimbangkan kebutuhan di masa yang akan datang. Rencana kegiatan bandara di masa yang akan datang tersebut dibuat dalam sebuah dokumen yang dinamakan dengan Rencana Induk bandara.

Agar semua upaya perencanaan bandara dimasa datang berhasil dengan baik, maka semua kegiatan yang dilakukan harus didasarkan kepada pedoman-pedoman yang dibuat dalam sebuah rencana induk.

Sistem bandar udara dibagi menjadi 2 bagian:

  1. Sisi darat (landside)
  2. Sisi Udara (airside)

Sebagai pemisah dari kedua bagian tersebut adalah terminal.

Sistem Bandar Udara

RENCANA INDUK BANDAR UDARA

Definisi : Konsep pengembangan bandar udara sampai pada tahap ultimate dari suatu bandar udara.

Tujuan dari rencana induk (masterplan): memberikan pedoman bagi pengembangan bandar udara di masa depan yang akan memenuhi tuntutan penerbangan dan sesuai dengan lingkungan, perkembangan masyarakat dan cara-cara transportasi lainnya.

Rencana induk ini merupakan pedoman bagi :

  1. Pengembangan fasilitas fisik dari suatu bandara
  2. Pengembangan lahan di dan sekitar bandara
  3. Menetapkan pengaruh-pengaruh konstruksi dan operasi-operasi bandar udara terhadap lingkungan
  4. Penetapan kebutuhan jalan masuk
  5. Penentapan kelayakan ekonomis dan keuangan dari pengembangan-pengembangan yang diajukan
  6. Penetapan jadwal prioritas dan pentahapan bagi perbaikan-perbaikan yang diajukan dalam rencana induk

Filosofi :

Penyediaan keseluruhan kebutuhan baik bagi pesawat, penumpang, barang, dana investasi yang paling minimum, penumpang yang maksimum, serta hubungannya dengan lingkungan, kemudahan bagi operator dan staff penggunan bandara serta hubungannya dengan lingkungan di sekitar bandara sehingga merupakan kondisi efisien, aman dan nyaman.

Tujuan Umum :

Sebagai pedoman bagi pengembangan bandara di masa mendatang.

Tujuan Khusus:

Sebagai pedoman :

  1. Pengembangan fisik & Land use
  2. Pengembangan lahan di sekitar bandara
  3. Penetapan jalan masuk
  4. Penetapan efeknya terhadap lingkungan dari segi konstruksi dan operasi bandara
  5. Analisa Biaya Ekonomi dimasa mendatang

Rencana induk (masterplan) minimal harus meliputi unsur-unsur berikut:

  1. Ramalan kebutuhan/permintaan yang meliputi proyeksi operasi penerbangan, jumlah penumpang, volume barang dan lalulintas angkutan darat. Ramalan tidak hanya dibuat untuk ramalan tahunan, tetapi juga termasuk ramalan pada jam sibuk harian
  2. Alternatif pemecahan persoalan, dari kebutuhan yang diramalkan secara memadai dan memuaskan. Setiap alternatif pemecahan persoalan harus memperhatikan pengaruh-pengaruhnya terhadap lingkungan, keselamatan dan ekonomi
  3. Analisa biaya investasi. Analisa dilakukan terhadap biaya pembangunan, apakah dana yang dikeluarkan untuk suatu fasilitas bermanfaat, dan apa manfaatnya?. Analisa biaya investasi serta keuntungannya haruslah termasuk dalam keuntungan langsung maupun tidak langsung sehingga memberikan banyak pilihan bagi pengambil keputusan untuk bahan pertimbangan.
  4. Pengaruh lingkungan dan alternatif mengatasinya. Pengembangan sebuah bandara akan mengundang minat kalangan luas, pemakai bandara dan penyedia jasa dsb. Dalam tahap penyusunan rencana induk, pihak-pihak tersebut harus diajak berkonsultasi agar tidak terjadi ketimpangan dalam isinya.

KEBUTUHAN SEBUAH BANDARA

Langkah awal dalam mempersiapkan rancangan induk sebuah bandara adalah

  1. pengumpulan data dari fasilitas lapangan terbang yang sudah ada dan usaha-usaha merancang pada areal yang luas
  2. Konsultasi dengan pihak-pihak terkait (Ditjenud, Pemda, Perusahaan penerbangan dan stakeholder lainnya)
  3. Mengumpulkan data-data operasional terutama data lalulintas pesawat, penumpang, barang dan pos yang diangkut dengan pesawat
  4. Melakukan kajian (review) peraturan-peraturan penerbangan yang berlaku, baik nasional maupun internasional (ICAO, FAA dll)
  5. Pengumpulan data sosio ekonomi (jumlah penduduk, aktivitas ekonomi dan tata guna lahan sebagai dasar pertimbangan dalam melakukan peramalan fasilitas apa saja yang dibutuhkan dan besarannya.

KEBUTUHAN FASILITAS

Fasilitas pada suatu bandara :

  1. Landing Movement (LM)
  2. Terminal Area, dan
  3. Air Traffic Control (ATC)

Landing Movement :

  1. Runway (landas pacu)
  2. Taxiway (penghubung landas pacu)
  3. Apron (tempat parkir pesawat

Terminal Area :

Merupakan areal utama yang mempunyai interface antara lapangan udara dan bagian-bagian dari bandara yang lain (fasilitas pelayanan penumpang (passenger handling system), penanganan barang kiriman (cargo handling), perawatan dan administrasi bandara.

Air Traffic Control (ATC) :

Merupakan fasilitas pengatur lalu lintas udara dengan berbagai peralatannya seperti sistem radar dan navigasi.

PEMILIHAN LOKASI BANDARA

Beberapa faktor / kriteria dalam pemilihan lokasi bandar udara :

  1. Tipe pengembangan lingkungan sekitar
  2. Kondisi atmosfir
  3. Kemudahan untuk mendapatkan transportasi darat
  4. Tersedianya lahan untuk pengembangan
  5. Adanya lapangan terbang lain
  6. Halangan sekeliling (surrounding obstruction)
  7. Pertimbangan ekonomis
  8. Tersedianya utilitas (PLN, PAM, Telepon, Depo BBM dll)

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UKURAN BANDAR UDARA

  1. Karakteristik dan ukuran pesawat yang direncanakan menggunakan bandara tersebut
  2. Perkiraan volume penumpang
  3. Kondisi meteorologi (angin dan temperatur)
  4. Ketinggian dari muka air laut (mean sea level)

sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/bandara/perencanaan-sistem-pelabuhan-udara

Previous
Next Post »