Pengendalian Waktu Proyek

Pengendalian Waktu Proyek
 118

Rencana kerja dengan diagram jaringan kerja ini biasanya digunakan pada proyek-proyek besar yang mempunyai aktifitas pekerjaan yang cukup banyak dan cukup rumit.

Diagram jaringan kerja ada 4 macam yang bisa dipakai, yaitu:

  1. PERT (Programme Evaluation and Review     Technique)
  2. CPM (Critical Path Method)
  3. PDM ( Predence Diagram Method)
  4. Bar chart dan Kurva S

Critical Path Method (CPM)

1. Anak panah (arrow) menyatakan sebuah kegiatan/aktifitas. Kegiatan aktifitas ini memerlukan durasi (jangka waktu) dengan penggunaan sumber daya manusia, peralatan biaya. Panjang maupun kemiringan anak panah tidak mempunyai arti. Jadi tidak perlu dengan skala. Kepala anak panah menunjukkan arah tiap aktifitas yang dimulai dari kiri ke arah kanan.

2. Lingkaran kecil (node), yang menyatakan sebuah kejadian atau peristiwa atau event. Kejadian (event) dapat terjadi pada awal pertemuan atau pertengahan atau ujung (akhir) dari satu atau beberapa kegiatan.

3. Anak panah terputus-putus atau kegiatan semu (dummy). Dummy adalah kegiatan semu yang tidak mempunyai durasi karena memang tidak membutuhkan sumber daya.

Keterangan :

N : Nomor Peristiwa

EET : Waktu Paling awal yang Mungkin Terjadi

LET : Saat Kejadian Paling Lambat yang Boleh Terjadi

A = Kegiatan

D = Durasi kegiatan

Peraturan CPM

1. Aktifitas yang sama dan durasi yang hanya boleh digambarkan dengan satu anak panah.

2. Nama aktifitas dinyatakan dengan huruf atau nomor event.

3. Aktifitas harus dimulai dari kejadian yang bernomor rendah ke kejadian bernomor tinggi.

Logika Ketergantungan

1. Kegiatan A harus selesai dahulu, baru kegiatan B boleh dimulai.

2. Kegiatan B dan C dimulai bila kegiatan A sudah selesai.

3. Kegiatan C boleh dimulai jika kegiatan A dan B sudah selesai.

4. Kegiatan C boleh dimulai bila kegiatan A selesai dan D boleh dimulai bila kegiatan B sudah selesai. Kegiatan A dan B dimulai bersama-sama.

5. Kegiatan C boleh dimulai bila kegiatan A selesai juga, tetapi D baru boleh dimulai jika kegiatan A dan B selesai. Jadi D tergantung pada A dan B.

6. Antara  dua titik tidak boleh terjadi dua aktifitas yang mempunyai kegiatan yang sama, durasi dan sumber daya yang sama.

7. Kegiatan D boleh dimulai jika kegiatan B dan C sudah selesai. Jadi aktifitas D tergantung pada B dan C.

8. Kegiatan G, H, I boleh dimulai jika kegiatan D, E, F selesai.


sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/pengelolaan-dan-pengendalian-proyek/pengendalian-waktu-proyek


Gelombang Laut

Gelombang Laut
 125

Gelombang laut adalah pergerakan naik dan turunnya air dengan arah tegak lurus permukaan air laut yang membentuk kurva/grafik sinusoidal. Gelombang laut disebabkan oleh angin, gaya tarik menarik bumi – bulan – matahari, gempa di dasar laut, maupun pergerakan kapal. Angin di atas lautan memindahkan tenaganya ke permukaan perairan, menyebabkan riak-riak, alunan/bukit, dan berubah menjadi apa yang kita sebut sebagai gelombang atau ombak.

Gelombang ada beberapa jenis seperti pada gambar di bawah ini

JENIS GELOMBANG BERDASARKAN CARA TERPECAHNYA

Spilling, biasanya terjadi apabila gelombang dengan kemiringan yang kecil menuju ke pantai yang datar (kemiringan kecil) yang pecah pada jarak yang cukup jauh dari pantai dan berangsur-angsur.

Plunging, apabila kemiringan gelombang dan dasar bertambah gelombang akan pecah dan puncak gelombang akan memutar, sebagian kecil akan memantulkan ke laut.

Surging, gelombang yang terjadi pada pantai dengan kemiringan yang sangat besar seperti yang terjadi pada pantai berkarang.

JENIS GELOMBANG BERDASARKAN PEMBANGKITNYA

  1. Gelombang AnginGelombang angin terjadi akibat adanya angin yang bertiup.
  2. Gelombang Pasang SurutGelombang pasang surut terjadi karena adanya gaya tarik menarik bumi, bulan, dan matahari.
  3. Gelombang Vulkanik / TektonikGelombang vulkanik / tektonik terjadi akibat terjadinya gempa.
  4. Gelombang TsunamiGelombang tsunami terjadi akibat pergeseran lempengan bumi
  5. Gelombang Kapal

Gelombang akibat gerakan kapal

JENIS GELOMBANG BERDASARKAN KEDALAMAN RELATIF

Yaitu perbandingan antara kedalaman air (d) dan panjang gelombang (L), (d/L). Jenisnya  ada 3 macam :

  1. Gelombang di laut dangkal jika d/L ≤ 1/20
  2. Gelombang di laut transisi jika 1/20 < d/L < 1/2
  3. Gelombang di laut dalam jika d/L ≥ 1/2

JENIS GELOMBANG BERDASARKAN SIFATNYA

  1. Gelombang pembangun / pembentuk pantai (Constructive wave)Yang termasuk gelombang pembentuk pantai, bercirikan mempunyai ketinggian kecil dan kecepatan rambatnya rendah. Sehingga saat gelombang tersebut pecah di pantai akan mengangkut sedimen (material pantai). Material pantai akan tertinggal di pantai (deposit) ketika aliran balik dari gelombang pecah meresap ke dalam pasir atau pelan-pelan mengalir kembali ke laut
  2. Gelombang perusak pantai (destructive wave)Sedangkan gelombang perusak pantai biasanya mempunyai ketinggian dan kecepatan rambat yang besar (sangat tinggi). Air yang kembali berputar mempunyai lebih sedikit waktu untuk meresap ke dalam pasir. Ketika gelombang datang kembali menghantam pantai akan ada banyak volume air yang terkumpul dan mengangkut material pantai menuju ke tengah laut atau ke tempat lain.

Gelombang dapat berubah-ubah bentuk yang disebut dengan Deformasi Gelombang

  1. Refraksi, terjadi karena adanya pengaruh perubahan kedalaman laut.
  2. Difraksi, apabila gelombang datang terhalang oleh suatu rintangan seperti pemecah gelombang atau pulau.
  3. Refleksi, gelombang datang yang mengenai atau membentur suatu rintangan, akan di pantulkan oleh sebagian atau seluruhnya.
  4. Gelombang pecah, gelombang yang menjalar dari laut dalam menuju pantai mengalami perubahan bentuk, karna adanya pengaruh perubahan kedalaman laut.

FUNGSI DAN MANFAAT GELOMBANG

  1. Menjaga Kestabilan Suhu Dari Iklim Dunia
  2. Melalui Permukaan Ombak, Terjadi Pertukaran gas
  3. Meningkatkan Kemampuan Adaptasi dan Kekuatan Dari Mahluk Hidup
  4. Meningkatkan Adanya Keanekaragaman Hayati
  5. Gelombang Laut Membantu Adanya Hubungan Simbiosis Mutualisme
  6. Gelombang Laut Membantu Membuat Pantai

BAHAYA GELOMBANG

Gelombang dikatakan berbahaya apabila gelombang tersebut sudah tidak dapat terkendali. Sehingga dapat mengakibatkan hal-hal seperti :

  1. Korban manusia dan hilangnya herwan ternak serta rusaknya bahan bangunan.
  2. Hancurnya kampung nelayan.
  3. Terhempasnya perahu nelayan ke arah darat.
  4. Rusaknya jalan dan jembatan, dermaga pelabuhanm,  bangunan-bangunan.

UPAYA YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MEMINIMALISIR KERUSAKAN / KORBAN

  1. Membuat  tanggul pemecah gelombang
  2. Membuat  dinding  penahan gelombang
  3. SPD (Sistem Peringatan Dini)
BENTUK-BENTUK PEMECAH GELOMBANG
BENTUK DINDING PENAHAN GELOMBANG

sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/pelabuhan/gelombang-laut

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerjaan Pembesian

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerjaan Pembesian

Safety plan adalah rencana pelaksanaan K3 untuk proyek yang bertujuan agar dalam pelaksanaan nantinya proyek akan aman dari kecelakaan dan bahaya penyakit sehingga menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi. Safety plan berisi

  • Pembukaan yang berisi gambaran proyek dan pokok perhatian untuk kegiatan K3
  • Resiko kecelakaan dan pencegahannya
  • Tata cara pengoperasian peralatan
  • Alamat instansi terkait: Rumah sakit, Polisi, Depnaker, Dinas Pemadam kebakaran.

Keselamatan dan kesehatan kerja di filosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera.

Arti dan Tujuan dari Kesehatan dan keselamatan kerja

Pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.

K3 dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit akibat kerja, misalnya kebisingan, pencahayaan (sinar), getaran, kelembaban udara, dan lain-lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada alat pendengaran, gangguan pernapasan, kerusakan paru-paru, kebutaan, kerusakan jaringan tubuh akibat sinar ultraviolet, kanker kulit, kemandulan, dan lain-lain.

Undang-undang tentang tenaga kerja diatur oleh UU No.14 tahun 1969 “tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja”. Dan seiring perkembangan zaman mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya, yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 “tentang ketenagakerjaan”. Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama. Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di  darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.

Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.

Alat-alat pelindung Anggota badan Pada Pekerjaan Pembesian

  1. Pakaian Kerja
  2. Pelindung tangan
  3. Pelindung kaki
  4. Pelindung kepala
  5. Pelindung mata
  6. Pelindung wajah
  7. Pelindung bahaya jatuh

Pelindung kaki

Pelindung kaki berupa sepatu dan sepatu boot, seperti terlihat pada gambar antara lain:
  • Steel toe, sepatu yang didesain untuk melindingi jari kaki dari kejatuhan benda
  • Metatarsal, sepatu yang didesain khusus melindungi seluruh kaki dari bagian tuas sampai jari
  • Reinforced sole, sepatu ini didesain dengan bahan penguat dari besi yang akan melindungi dari tusukan pada kaki
  • Latex/Rubber, sepatu yang tahan terhadap bahan kimia dan memberikan daya cengkeram yang lebih kuat pada permukaan yang licin.
  • PVC boots, sepatu yang melindungi dari lembab dan membantu berjalan di tempat becek
  • Vinyl boots, sepatu yang tahan larutan kimia, asam, alkali, garam, air dan darah
  • Nitrile boots, sepatu yang tahan terhadap lemak hewan, oli, dan bahan kimia

Pelindung Kepala

Ada 3 jenis helm yaitu

  • Kelas G untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh; dan melindungi dari sengatan listrik sampai 2.200 volts.
  • Kelas E untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh, dan dapat melindungi dari sengatan listrik sampai 20.000 volts.
  • Kelas F untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh, TIDAK melindungi dari sengatan listrik, dan TIDAK melindungi dari bahan-bahan yang merusak (korosif)

Pelindung Mata

  • Kaca mata safety merupakan peralatan yang paling banyak digunakan sebagai pelindung mata. Meskipun kelihatannya sama dengan kacamata biasa, namun kaca mata safety lebih kuat dan tahan benturan serta tahan panas dari pada kaca mata biasa.
  • Goggle memberikan perlindungan yang lebih baik dibandingkan safety glass sebab lebih menempel pada wajah
Kacamata Safety
Google

Pelindung Wajah

Pelindung wajah memberikan perlindungan menyeluruh pada wajah dari bahaya percikan bahan kimia, obyek yang beterbangan atau cairan besi. Banyak dari pelindung wajah ini dapat digunakan bersamaan dengan penggunaan helm.

Helm pengelas memberikan perlindungan baik pada wajah dan juga mata. Helm ini menggunakan lensa penahan khusus yang menyaring intesnsitas cahaya serta energi panas yang dihasilkan dari kegiatan pengelasan.

Pelindung Bahaya Jatuh Pada Saat Pekerjaan Pembesian

Lanyard (Tali Pengikat), tali pendek yang lentur atau anyaman tali,digunakan untuk menghubungkan pakaian pelindung jatuh pekerja ke tempat kaitan atau tali kaitan. Panjang tali pengikat tidak boleh melebihi 2 meter dan harus yang kancing pengaitnya dapat mengunci secara otomatis.

Full Body Hardness (Pakaian penahan Bahaya Jatuh), sistim yang dirancang untuk menyebarkan tenaga benturan atau goncangan pada saat jatuh melalui pundak, paha dan pantat. Pakaian penahan bahaya jatuh ini dirancang dengan desainyang nyaman bagi si pemakai dimana pengikat pundak, dada, dan tali paha dapat disesuaikan menurut pemakainya. Pakaian penahan bahaya jatuh ini dilengkapi dengan cincin “D” (high) yang terletak dibelakang dan di depan dimana tersambung tali pengikat, tali pengaman atau alat penolong lain yang dapat dipasangkan.

Anchor Point (Tempat Kaitan), tempat menyangkutkan pengait yang sedikitnya harus mampu menahan 500 kg per pekerja yang menggunakan tempat kaitan tersebut. Tempat kaitan harus dipilih untuk mencegah kemungkinan jatuh. Tempat kaitan, jika memungkinkan harus ditempatkan lebih tinggi dari bahu pemakainya.

Life Line (tali kaitan), tali kaitan lentur dengan kekuatan tarik  minimum 500 kg yang salah satu ujungnya diikatkan ketempat kaitan dan menggantung secara vertikal, atau diikatkan pada tempat kaitan yang lain untuk digunakan secara horisontal.

Refracting Life Lines (Pengencang Tali kaitan), komponen yang digunakan untuk mencegah agar tali pengikat tidak terlalu kendor. Tali tersebut akan memanjang dan memendek secara otomatis pada saat pekerja naik maupun pada saat turun.

Peralatan Lingkungan

Sarana peralatan lingkungan berupa:

  1. Alat alat pemotong untuk pekerjaan pembesian
  2. Pagar pengamanan
  3. Penangkal petir darurat
  4. Pemeliharaan jalan kerja dan jembatan kerja
  5. Jaring pengamanan pada bangunan tinggi
  6. Pagar pengaman lokasi proyek
  7. Tangga
  8. Peralatan P3K

Rambu Peringatan

  • Peringatan untuk memakai alat pengaman kerja
  • Peringatan ada alat/mesin yang berbahaya (untuk lokasi tertentu)
  • Peringatan larangan untuk masuk ke lokasi power listrik (untuk orang orang tertentu)


sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/keselamatan-dan-kesehatan-kerja/keselamatan-dan-kesehatan-kerja-pekerjaan-pembesian


Keselamatan dan Kesehatan Kerja Alat Angkut

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Alat Angkut
 12

Keselamatan kerja atau occupational safety diartikan sebagai suatu pengetahuan dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang akan mengakibatkan bahaya untuk SDM ataupun peralatan yang ada.

Faktor yang berpengaruh pada pelaksanaan K3 di lapangan:

  1. Keadaan lokasi proyek.
  2. Peralatan kerja
  3. Kondisi pekerja (fisik pekerja)

Peraturan di proyek (jam kerja, shift kerja, umur pekerja, jenis kelamin, pengelolan tempat tinggal di proyek)

Peralatan K3 pada pekerjaan alat angkut

 

Peralatan K3 pada pekerjaan alat angkut
Rambu-rambu K3

Faktor terjadinya kecelakaan di proyek :

Penyebab dasar

  1. Faktor manusia/ pribadi (kurangnya kemampuan fisik, mental, kurangnya pengetahuan /keahlian).
  2. Faktor kerja / lingkungan. (kurangnya pengawasan, kurangnya pengadaan barang, kurannya perawatan peralatan kerja, kurangnya standar kerja).

Penyebab langsung

  1. Lingkungan proyek yang ekstreem.
  2. Tindakan berbahaya dari pekerjanya sendiri yang kurang bertanggung jawab.
Potensi kecelakaan pada tower crane dan dump truk
  1. Kelebihan beban yang tidak berimbang dengan beban beton
  2. Pada saat swing tidak memperhatikan sekitar
  3. Keselamatan pengikat muatan yang ada dibawah
  4. Seling baja yang sudah lama digunakan
  5. Kelebihan beban pada dump truk
  6. Pada saat mundur tidak memperhatikan orang yang ada dibelakangnya

Langkah Penanggulangan Kecelakaan Kerja :

1. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
  • Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkemb ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi
  • Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa
  • Penyel pengawasan & pemantauan pelak K3
2. STANDARISASI
  • Standar K3 maju akan menentukan tkt kemajuan pelak K3
3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN
  • Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3
4. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK
  • Riset/penelitian untuk menunjang tkt kemajuan bid K3 sesuai perkemb ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi
5. PENDIDIKAN & LATIHAN
  • Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & ketrampilan K3 bagi TK
6. PERSUASI
  • Cara penyuluhan & pendekatan di bid K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi
7. ASURANSI
  • Insentif finansial utk meningkatkan pencegahan kec dgn pembayaran premi yg lebih rendah terhdp peusahaan yang memenuhi syarat K3
8. PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA
  • Langkah-langkah pengaplikasikan di tempat kerja dlm upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja

KOMPENSASI KECELAKAAN

Dasar Hukum :

  1. UU No. 3 Tahun 1992 ttg Jamsostek
  2. PP No. 14 Tahun 1993 ttg Penyel. Program Jamsostek
  3. Permen No. 01/Men/1981
  4. Permen No. 04/Men/1993
  5. Permen No 05/Men/1993
  6. Permen No. 01/Men/1998
  7. Permen No. 03/Men/1998
  8. Permen No 150/Men/1999

TUJUAN UU NO. 3 TAHUN 1992

  1. MEMBERIKAN KETENANGAN KERJA
  2. MENJAMIN KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA DAN KELUARGANYA
  3. MEMPUNYAI DAMPAK POSITIF TERHADAP USAHA PENINGKATAN DISIPLIN DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/keselamatan-dan-kesehatan-kerja/keselamatan-dan-kesehatan-kerja-alat-angkut

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bahaya Kebakaran

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bahaya Kebakaran
 13

Perusahaan harus melatih karyawan untuk menggunakan peralatan tersebut dengan benar, memeriksa dan merawat semua peralatan kebakaran. Serta mengetahui lokasi dimana alat-alat tersebut disimpan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengamanan terhadap bahaya kebakaran.

  1. Kesadaran akan bahaya Kebakaran ( Fire Conscousness )
  2. Pengetahauan Tentang Api dan Pencegahan Kebakaran (Knowledge)
  3. Keterampilan Menggunakan Alat Pemadam Api dan Peralatanya (Skill)
  4. Sarana dan Kualitas Peralatan (Equipmment)
  5. Perawatan Peralatan Alat Pemadam Api (Maintenence)

Penyebab kebakaran.

  1. Terbatasnya Pengetahuan Tentang Kebakaran
  2. Kelalaian Manusia
  3. Kesengajaan
  4. Alam

Segitiga Api (Fire Triangle)

Terjadi api disebabkan karena tiga unsur, yaitu oksigen, panas dan bahan bakar. Tiga unsur tersebut dikenal dengan “SEGI TIGA API”. Apabila tiga unsur tersebut bertemu terjadilah api.

Keterangan :
Reaksi api yang tergambar pada segi tiga api diatas adalah reaksi berantai yang berjalan dengan seimbang. Bila keimbangan reaksi tersebut diganggu, maka reaksi akan berhenti atau padam.

Menanggulangi bahaya kebakaran

  1. Pencegahan (fire prevention)
    a) Penerangan
    b) Pendidikan
    c) Peraturan/disiplin
    d) Latihan
  2. Pemadaman (fire protection)
    a) Traditional
    b) Apar
    c) Hydranthose reel
    d) Otomatis → Splinker fixed system

Media Pemadam Api

Media yang dapat digunakan untuk pemadaman Api adalah :

  1. Pasir
  2. Air
  3. Hydrant
  4. Karung Goni
  5. Fire Extingusher• Karbon dioksida (CO2)• Air• Serbuk kimia (Dry Chemical)• Busa (Foam)• Halogen

Dasar Sistem Pemadaman Api

  1. Cara Penguraian (starvasi)Suatu cara pemadaman api dengan jalan memisahkan atau menyingkirkan bahan – bahan yang terbakar
  2. Cara Pendinginan (cooling)Pemadaman api dengan jalan menurunkan panas sehingga temperatur bahan yang terbakar turun sampai dibawah titik nyalanya
  3. Cara Isolasi (isolation)Pemadaman api dengan jalan menurunkan kadar oksigen sampai 12 %. Cara ini disebut lokalisasi, yaitu mencegah reaksi dengan oksigen
  4. Kombinasi 1-2-3

Cara-cara menggunakan alat pemadam (fire extingusher)

  1. Buka kunci pengaman
  2. Arahkan semprotan ke dasar sumber api
  3. Pergunakan dengan tegak
  4. Sapukan arah semprotan dari kanan ke kiri (dan sebaliknya) pada dasar api tersebut hingga padam.
  5. Di udara terbuka jangan melawan arah angin

Penempatan Alat Pemadam Api

Semua karyawan harus mengetahui tentang penempatan alat pemadam api dan tempat kerja maupun lingkungan sekitarnya:

1. Tempatkan alat pemadam api di tempat yang terlihat dan terjangkau
2. Warna yang mencolok. Dilarang meletakkan benda apapun di depan alat pemadam api sehingga dapat   menghalangi pandangan maupun mempersulit orang lain untuk mengambilnya.
3. Berikan tanda petunjuk arah keberadaan alat pemadam kebakaran dengan
4. Gantungan alat pemadam api ringan (Apar) pada gantungan yang sudah disediakan dengan ketinggian tidak boleh lebih dari 5 feet (1.525 meter) dari permukaan lantai.
5. Apabila tidak ada gantungan apar harus ditempatkan pada kotak/lemari agar bagian bawah Apar tidak berkarat.

Perawatan dan Pemeriksaan

Semua peralatan pemadaman api harus dilakukan pemeriksaan secara teratur minimal    sekali  dalam sebulan.
Peralatan pemadaman api hanya boleh digunakan apabila terjadi kebakaran dan atau digunakan untuk latihan.

1. Alat Pemadaman Api Ringan (Apar)
a) Pada saat pemeriksaan/inspeksi pastikan bahwa Apar tersebut belum pernah dipakai dan dalam kondisi siap digunakan.
b) Pastikan bahwa Apar tidak mengalami kerusakan secara fisik, karat, maupun cacat lainnya.
c) Pada saat pemeriksaan apar harus dibalik-balik supaya serbuk powder yang ada di dalamnya tidak terjadi penggumpalan.
d) Berikan gantungan label pada setiap apar yang sudah diperiksa.
e) Tulis tanggal pemeriksaan, likasi, hasil pemeriksaan, nama dan tanda tangan pemeriksa.
f) Apar yang kosong dan atau rusak harus segera diperbaiki/diisi ulang. Dan selama perbaikan ditempat tersebut harus diberi Apar pengganti.
2. Fire Hydrant
a) Kunci hydrant (wrench), nozzle, dan selang (hose) harus dirawat dan disimpan dalam hydrant box.
b) Selang pemadam harus diperiksa secara visual minimal sekali dalam sebulan.
c) Nozzle harus diperiksa untuk mengetahui apakah mudah dioperasikan, retak atau korosi.
d) Selesai digunakan selang harus dikosongkan dan dikeringkan sebelum disimpan dalam box.

Tindakan yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran/prosedur evakuasi gedung

1. Bunyi Alarm Pertama
a) Tetaplah tenang dan bersiaplah untuk evakuasi.
b) Hentikan semua kegiatan kantor Anda
c) Matikan semua peralaan listrik dan cabut kabel powernya.
d) Tutup semua pintu dan jendela tapi jangan dikunci.
2. Bunyi Alarm kedua dan Terus menerus
a) Evakuasi keseluruhan diperlukan. Berjalanlah, JANGAN BERLARI  ke tangga darurat terdekat dan mulai turun ke lantai dasar. Tutup pintu dan jendela saat anda meninggalkan ruangan . Ikuti petunjuk petugas
b) JANGAN GUNAKAN LIFT SELAMA KEBAKARAN.
c) Tinggalkan gedung dan segera menuju tempat berkumpul yang telah ditentukan.
d) Jangan kembali masuk gedung kecuali telah diperbolehkan oleh petugas.
3. Jika terjebak dalam suatu ruangan
a) Tutuplah pintu agar api tidak menuju kearah anda
b) Tempatkan kain basah di bawah diantara daun pintu untuk mencegah asap masuk ruangan.
c) Hubungi/telpon petugas.
d) Beri tanda dari jendela anda tetapi jangan pecahkan kaca kecuali terpaksa (terbukanya kaca akan membuat asap dan api masuk ke ruangan Anda karena adanya tambahan oksigen baru).

Pertolongan medis darurat

1. Tetap tenang.
2. Lakukan tindakan-tindakan penyelamatan nyawa sejauh diperlukan.
3. Hubungi bagian Medical emergency.
4. Jangan memindahkan orang yang terluka kecuali jika resiko tetap  di tempat akan lebih besar.
5. Jagalah agar orang yang terluka merasa nyaman dan hangat.
6. Peringatkan orang lain agar menjauh dari area tersebut.
7. Tutuplah semua pintu menuju area tersebut. Setelah semua orang dievakuasi.
8. Tentukan orang yang memiliki pengetahuan tentang kecelakaan dan lokasi untuk mendampingi emergency personnel.

Fire Extinguisher.

Fire Extinguisher adalah alat pemadam api yang isinya dapat berupa air, halogen, co2, serbuk kimia, busa (foam).

Penyebab Terjadi Api

Api terdiri dari beberapa unsur yaitu bahan bakar (fuel), Oksigen dan panas (heat), ini biasanya di gambarkan dalam bentuk segitiga api.

Dari gambar ini dapat kita lihat bahwa proses terjadinya api bila bahan bakar terkena atau menerima sejumlah panas yang cukup besar hingga terjadi penyalaan atau penyulutan awal.

Fire Protection

1. Pasir dan Kain basah

Cara ini dalam proses pemadaman api dengan menggunakan alat-alat seadanya yang memungkinkan untuk memadamkan api.

Pasir memungkinkan untuk memadamkan api kerena sifatnya menutup jalan api. Biasanya pasir digunakan untuk memadamkan kebakaran hutan, dengan jumlah yang banyak pasir dibawa oleh heli atau pesawat semacamnya.

Karung goni memungkinkan untuk memadamkan api, karena sifatanya yang agak lembab sehingga dapat memadamkan api. Biasanya hanya dipakai untuk kebakaran yang kecil.

2. Apar ( Alat Pemadam Api Ringan)

Dilihat dari fungsinya, APAR tidak Berbeda dengan Fire Extingushier, bahan pemadam pun tidak berbeda, hanya saja APAR adalah alat pemadam api kecil, sedangkan Fire Extinguisher untuk pemadam api yang cukup besar.

APAR (alat pemadam api ringan)
Fire Extinguisher

Teknik penggunaan masing-masing jenis dan alat pemadam api (apar)

Agar mendapatkan hasil pemadaman yang optimal di perlukan teknik penggunaan masing – masing jenis APAR.

1. Jenis APAR Dry chemical

a) APAR di sembunyikan mulai dari tepi api yang terdeteksi

b) Semburanya di kibaskan/disapu kekiri dan kekanan

2. Jenis APAR air (water)

Disemprotkan ke sumber api atau bahan yang terbakar sampai merata .

3. Jenis APAR busa (foam)

Untuk bahan cair mudah terbakar. Arahkan semburan busa ke dinding bagian/dalam dari tempat. Jangan menyemprot langsung ke permukaan cairan yang terbakar akan memercik.

4. Jenis APAR CO2

Arahkan semburan CO2  ke sumber api langsung dengan menggerakkan corong ke seluruh permukaan bahan yang terbakar.

5. Jenis APAR Halon

Arahkan semburan Halon (BCF/BTM) secara merata dari tepi api yang terdekat dengan gerakan menyapu.

3. Hydrant

Fungsi Hydrant adalah sebagai salah satu sumber air apabila terjadi kebakaran.

4. Splinker

Fungsi splinker sama halnya dengan hydrant, hanya saja splinker bersifat otomatis.

sumber : https://www.ilmutekniksipil.com/keselamatan-dan-kesehatan-kerja/keselamatan-dan-kesehatan-kerja-bahaya-kebakaran